Sabtu, 13 September 2014

ulumul hadis:TARIKH AL - RUWAH

BAB I
PENDAHULUAN
Ulumul hadits ialah ilmu-ilmu yang berhubungan dengan hadits sehingga sangat perlu bagi umat islam untuk mempelajarinya. Hal itu dikarenakan hadits merupakan sumber hukum islam yang kedua setelah al qur’an. oleh sebab itu dalam periwayatannya ulama ahli hadist sangatlah berhati-hati. dan untuk itu banyak sekali ilmu yang membahas tentang keshahihan hadist, ada yang berdasar sanad, riwayat maupun matan. Jika seorang muslim tidak banyak mengetahui tentang hadits, maka sangatlah mudah untuk memecah belah umat islam itu sendiri. Karena bagi orang-orang yang tidak mengetahui tentang hadits, maka hadits-hadits itu mudah saja diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu kita membutuhkan ilmu yang bisa menjelaskan asal-usul hadist, asal-usul periwayatan hadist, & asal-usul perawi hadist tersebut.
Disini pemakalah mencoba sedikit mengulas tentang ilmu Tarikh al-ruwah. Karena ilmu ini mengenalkan para perawi hadist dari aspek yang berkaitan dengan periwayatan mereka terhadap hadist tersebut.
Kenapa ilmu tarikh al-ruwah ini penting? karena para ulama memandang ilmu tarikh al-ruwah dapat digunakan untuk mengetahui keadaan perawi-perawi sanad. Mereka menanyakan tentang umur perawi, tempat kediaman, sejarah mereka belajar, sebagaimana mereka menanyakan tentang pribadi perawi sendiri agar mereka mengetahui tentang kemutashilannya dan kemunqathiannya, tantang kema’rufannya dan kemauqufannya. Selain itu ilmu ini merupakan senjata yang ampuh untuk mengetahui keadaan rawi yang sebenarnya, terutama untuk membongkar kebohongan para perawi.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tarikh al-ruwah
Secara etimoligis, tarikh al-Ruwah merupakan idhofan dari kata tarikh’ yang artinya sejarah dan al-ruwah yang merupakan jama’ dari kata al-rawi berarti para rawi. Sehingga diperoleh dan diketahui informasi mengenai semua rawi yang menerima dan menyampaikan hadis (bak dari kalangan sahabat, tabi’in, tabi’ at-tabi’in dan mukharrij al-hadis).
Secara terminology, tarikh al-ruwah merupakan salah satu cabang dari ilmu rijalul hadits, yang di dalam rijalul hadits tersebut memuat dua ilmu yaitu tarikh al-ruwah itu sendiri dan ilmu jarh wat ta’dil.
Di dalam buku pokok-pokok ilmu dirayah hadits menerangkan bahwa ilmu tarikh al- ruwah adalah:
“Ilmu yang mengenalkan kepada kita perawi-perawi hadits dari segi mereka kelahiran, hari kewafatan, guru-gurunya, masa dia mulai mendengar hadits dan orang-orang yang meriwayatkan hadits dari padanya, negerinya, tempat kediamannya, perlawanan-perlawanannya, sejarah kedatangannya ke tempat-tempat yang dikunjungi dan segala yang berhubungan dengan urusan hadits”.
Sedang dalam keterangan lain ilmu tarikh al-ruwah adalah:
Ilmu yang membahas tentang biografi para perawi yang menjelaskan tentang nama dan gelar, tanggal dan tempat kelahiran, keturunan, guru, murid dan jumlah hadist yang diriwayatkan, tempat dan waktu, dan lainya tentang rawi”

Menurut para ulama, ilmu ini sangat penting supaya mereka dapat mengetahui keadaan perawi-perawi sanad. Mereka menanyakan tentang umur perawi, tempat kediaman, sejarah mereka belajar, sebagaimana mereka menanyakan tentang pribadi perawi sendiri agar mereka mengetahui tentang kemutashilannya dan kemunqathiannya, tantang kema’rufannya dan kemauqufannya. Karena memang sejarahlah senjata yang ampuh untuk menghadapi para pendusta. 
Muhammad Ajjaj al- Khathib manta’rifkan Ilmu Tarikh al-Ruwah ialah ilmu yang mencoba mengenal para perawi hadis dari aspek yang berkaitan dengan periwayatan mereka terhadap hadis tersebut..

B.     Sejarah Tarikh al-Ruwah

C.     Metode-metode Tarikh Ar-Ruwah
Metode yang digunakan para penyusun dalam menyusun karya-karya tentang sejarah para perawi sangat beragam.
Ada berbagai macam jalan yang ditempuh para pengarang sejarah perawi hadis di antaranya:
a)         Berdasarkan tingkatan – tingkatan (thaqabat)
Membahas keadaan para perawi tingkat demi tingkat, atau generasi demi generasi. Satu tingkatannya mencerminkan sejumlah perawi yang hidup dalam masa yang hampir bersamaan. Kitab-kitab thaqabat terkemuka adalah : ath-Thabaqat Al-Kubra ( karya Muhammad ibn Sa’d (168-230 H) dan Thabaqat Ar-Ruwat ( karya Khalifah ibn Khayyath al –‘Ushfuriy)

b)         Berdasarkan tahun
Menyebut tahun wafat seorang perawi, lalu menyebut biografinya dan berita-berita lain tentang perawi itu. Ini jelas tampak dalam Tarikh al-Islam karya adz-Dzahabiy.

c)         Menyusun sejarah perawi secara Alfabetis
Jenis semacam ini memberikan kemudahan bagi penelitian. Dari jenis ini, yang mula-mula sampai ke tangan kita adalah al-tarikh al – kabir karya Imam Muhammad Ibn Isma’il al-bukhari (194-256 H)

d)        Berdasarkan nama-nama negeri tempat para perawi
Penyusun akan menyebutkan nama-nama ulama’ suatu negeri dan ahli-ahli yang masuk (singgah) kedalamnya. Kadang-kadang orang yang meriwayatkan dari ulama-ulama’ itu juga disebutkan. Biasanya penyusun mengawalinya dengan menyebutkan :
Ø  keutamaan-keutamaan negeri yg bersangkutan.
Ø  Menyebutkan sahabat-sahabat yang tinggal disana atau pernah singgah atau pernah lewat.
Ø  Menyebut ulama-ulama lain secara alfabetis.
Tarikh yang tertua adalah Tarikh Naisabur karya Imam Muhammad ibn Abdillah al-Hakim al-Naisaburiy (321-405H) yang merupakan karya terbaik dan paling sering digunakan ulama dan Tarikh Baghdad karya Abu Bakar Ahmad ibn Ali al-Baghdadiy yang lebih dikenal dengan nama al-Khatib al-Baghdadiy (392 – 463 H) yang merupakan kitab yang paling agung dan paling bermanfaat. Tarikh Dimasyqi yang terdiri dari delapan jilid atau bahkan lebih, karya al –Hafidz al-Mu’arrikh Ali ibn al-Hasan (Ibn ‘Asakir) ad Dimasyqiy (499-571), yang merupakan karya besar dan lengkap.
Metode lain Penyusunan karya tentang nama-nama para perawi
Menyusun karya tentang nama-nama perawi dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya:
1.      Menyebutkan nama-nama asli para perawi
2.      Menyebutkan nama laqab (julukan) nama nisbat mereka
3.      Menyebutkan kedua-duanya yaitu nama asli dan julukan “mu’talif dan mukhtalif”
4.      Menyebutkan nama-nama kun-yah dan nama-nama nisbat
5.      Menyebut saudara-saudara laki-laki maupun perempuan
6.      Menyebutkan usia sahabat,tabiin maupun yang lain.
7.      Menyebutkan nama-nama “musytabih” dan karya – karya lain yang mengindikasikan perhatian serious mereka terhadap ilmu
8.      Menunjukkan kehandalan mereka dalam bidang ini.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
   Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu tarikh al-ruwah adalah:
Ilmu yang membahas tentang biografi para perawi yang menjelaskan tentang nama dan gelar, tanggal dan tempat kelahiran, keturunan, guru, murid dan jumlah hadist yang diriwayatkan, tempat dan waktu, dan lainya tentang rawi”
   Dan Metode yang digunakan para penyusun dalam menyusun karya-karya tentang sejarah para perawi diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Berdasarkan tingkatan – tingkatan (thaqabat)
b.      Berdasarkan tahun
c.       Menyusun sejarah perawi secara Alfabetis
d.      Berdasarkan nama-nama negeri tempat para perawi



DAFTAR PUSTAKA

Drs.Maslani, M.Ag dan Suntiah Ratu, M.Ag. 2010. IKHTISAR ULUMUL HADITS. Sega Arsy: Bandung.
Suparta, Munzier. 2003. ILMU HADIS. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta.
Drs. H. Mudasir. 2008. ILMU HADIS. Pustaka Setia: Bandung.

Drs. H. Izzan, Ahmad. 2011. ULUMUL HADIS. Takafur (kelompok Humaniora): Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar