BAB I
PENDAHULUAN
Ulumul
hadits ialah ilmu-ilmu yang berhubungan dengan hadits sehingga sangat perlu
bagi umat islam untuk mempelajarinya. Hal itu dikarenakan hadits merupakan
sumber hukum islam yang kedua setelah al qur’an. oleh sebab itu dalam
periwayatannya ulama ahli hadist sangatlah berhati-hati. dan untuk itu banyak
sekali ilmu yang membahas tentang keshahihan hadist, ada yang berdasar sanad,
riwayat maupun matan. Jika seorang muslim tidak banyak mengetahui tentang
hadits, maka sangatlah mudah untuk memecah belah umat islam itu sendiri. Karena
bagi orang-orang yang tidak mengetahui tentang hadits, maka hadits-hadits itu mudah
saja diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu
kita membutuhkan ilmu yang bisa menjelaskan asal-usul hadist, asal-usul
periwayatan hadist, & asal-usul perawi hadist tersebut.
Disini pemakalah
mencoba sedikit mengulas tentang ilmu Tarikh al-ruwah. Karena ilmu ini
mengenalkan para perawi hadist dari aspek yang berkaitan dengan periwayatan
mereka terhadap hadist tersebut.
Kenapa ilmu tarikh al-ruwah ini penting? karena para ulama memandang ilmu tarikh al-ruwah dapat digunakan untuk mengetahui
keadaan perawi-perawi sanad. Mereka menanyakan tentang umur perawi, tempat
kediaman, sejarah mereka belajar, sebagaimana mereka menanyakan tentang pribadi
perawi sendiri agar mereka mengetahui tentang kemutashilannya dan kemunqathiannya,
tantang kema’rufannya dan kemauqufannya. Selain itu ilmu ini merupakan senjata yang ampuh
untuk mengetahui keadaan rawi yang sebenarnya, terutama untuk membongkar
kebohongan para perawi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tarikh al-ruwah
Secara etimoligis, tarikh al-Ruwah merupakan idhofan dari kata tarikh’
yang artinya sejarah dan al-ruwah yang merupakan jama’ dari kata al-rawi
berarti para rawi. Sehingga diperoleh dan diketahui informasi mengenai semua
rawi yang menerima dan menyampaikan hadis (bak dari kalangan sahabat, tabi’in,
tabi’ at-tabi’in dan mukharrij al-hadis).
Secara terminology, tarikh al-ruwah merupakan salah satu cabang dari ilmu
rijalul hadits, yang di dalam rijalul hadits tersebut memuat dua ilmu yaitu
tarikh al-ruwah itu sendiri dan ilmu jarh wat ta’dil.
Di dalam buku
pokok-pokok ilmu dirayah hadits menerangkan bahwa ilmu tarikh al- ruwah adalah:
“Ilmu yang
mengenalkan kepada kita perawi-perawi hadits dari segi mereka kelahiran, hari
kewafatan, guru-gurunya, masa dia mulai mendengar hadits dan orang-orang yang
meriwayatkan hadits dari padanya, negerinya, tempat kediamannya,
perlawanan-perlawanannya, sejarah kedatangannya ke tempat-tempat yang
dikunjungi dan segala yang berhubungan dengan urusan hadits”.
Sedang dalam keterangan
lain ilmu tarikh al-ruwah adalah:
“Ilmu yang
membahas tentang biografi para perawi yang menjelaskan tentang nama dan gelar,
tanggal dan tempat kelahiran, keturunan, guru, murid dan jumlah hadist yang
diriwayatkan, tempat dan waktu, dan lainya tentang rawi”
Menurut para ulama, ilmu ini sangat penting supaya
mereka dapat mengetahui keadaan perawi-perawi sanad. Mereka menanyakan tentang
umur perawi, tempat kediaman, sejarah mereka belajar, sebagaimana mereka
menanyakan tentang pribadi perawi sendiri agar mereka mengetahui tentang
kemutashilannya dan kemunqathiannya, tantang kema’rufannya dan kemauqufannya.
Karena memang sejarahlah senjata yang ampuh untuk menghadapi para
pendusta.
Muhammad Ajjaj al- Khathib manta’rifkan Ilmu Tarikh
al-Ruwah ialah ilmu yang mencoba mengenal para perawi hadis dari aspek yang berkaitan
dengan periwayatan mereka terhadap hadis tersebut..
B. Sejarah Tarikh al-Ruwah
C. Metode-metode Tarikh Ar-Ruwah
Metode
yang digunakan para penyusun dalam menyusun karya-karya tentang sejarah
para perawi sangat beragam.
Ada berbagai macam jalan yang ditempuh para
pengarang sejarah perawi hadis di antaranya:
a)
Berdasarkan tingkatan
– tingkatan (thaqabat)
Membahas keadaan para
perawi tingkat demi tingkat, atau generasi demi generasi. Satu tingkatannya
mencerminkan sejumlah perawi yang hidup dalam masa yang hampir bersamaan. Kitab-kitab
thaqabat terkemuka adalah : ath-Thabaqat Al-Kubra ( karya Muhammad ibn Sa’d
(168-230 H) dan Thabaqat Ar-Ruwat ( karya Khalifah ibn Khayyath al –‘Ushfuriy)
b)
Berdasarkan tahun
Menyebut tahun wafat
seorang perawi, lalu menyebut biografinya dan berita-berita lain tentang perawi
itu. Ini jelas tampak dalam Tarikh al-Islam karya adz-Dzahabiy.
c)
Menyusun sejarah
perawi secara Alfabetis
Jenis semacam ini
memberikan kemudahan bagi penelitian. Dari jenis ini, yang mula-mula sampai ke
tangan kita adalah al-tarikh al – kabir karya Imam Muhammad Ibn Isma’il
al-bukhari (194-256 H)
d)
Berdasarkan nama-nama
negeri tempat para perawi
Penyusun akan menyebutkan nama-nama ulama’ suatu negeri dan ahli-ahli
yang masuk (singgah) kedalamnya. Kadang-kadang orang yang meriwayatkan dari
ulama-ulama’ itu juga disebutkan. Biasanya penyusun mengawalinya dengan
menyebutkan :
Ø keutamaan-keutamaan negeri yg bersangkutan.
Ø Menyebutkan sahabat-sahabat yang tinggal disana atau pernah singgah atau
pernah lewat.
Ø Menyebut ulama-ulama lain secara alfabetis.
Tarikh yang tertua
adalah Tarikh Naisabur karya Imam Muhammad ibn Abdillah al-Hakim
al-Naisaburiy (321-405H) yang merupakan karya terbaik dan paling sering
digunakan ulama dan Tarikh Baghdad karya Abu Bakar Ahmad ibn Ali
al-Baghdadiy yang lebih dikenal dengan nama al-Khatib al-Baghdadiy (392 – 463
H) yang merupakan kitab yang paling agung dan paling bermanfaat. Tarikh
Dimasyqi yang terdiri dari delapan jilid atau bahkan lebih, karya al
–Hafidz al-Mu’arrikh Ali ibn al-Hasan (Ibn ‘Asakir) ad Dimasyqiy (499-571),
yang merupakan karya besar dan lengkap.
Metode lain Penyusunan karya tentang nama-nama para perawi
Menyusun karya
tentang nama-nama perawi dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya:
1. Menyebutkan nama-nama asli para perawi
2. Menyebutkan nama laqab (julukan) nama nisbat mereka
3. Menyebutkan kedua-duanya yaitu nama asli dan julukan “mu’talif dan mukhtalif”
4. Menyebutkan nama-nama kun-yah dan nama-nama nisbat
5. Menyebut saudara-saudara laki-laki maupun perempuan
6. Menyebutkan usia sahabat,tabiin maupun yang lain.
7. Menyebutkan nama-nama “musytabih” dan karya – karya lain yang
mengindikasikan perhatian serious mereka terhadap ilmu
8. Menunjukkan kehandalan mereka dalam bidang ini.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik
kesimpulan bahwa ilmu tarikh al-ruwah adalah:
“Ilmu yang
membahas tentang biografi para perawi yang menjelaskan tentang nama dan gelar,
tanggal dan tempat kelahiran, keturunan, guru, murid dan jumlah hadist yang
diriwayatkan, tempat dan waktu, dan lainya tentang rawi”
Dan Metode
yang digunakan para penyusun dalam menyusun karya-karya tentang sejarah
para perawi diantaranya adalah
sebagai berikut :
a. Berdasarkan tingkatan – tingkatan (thaqabat)
b. Berdasarkan tahun
c. Menyusun sejarah perawi secara Alfabetis
d. Berdasarkan nama-nama negeri tempat para perawi
DAFTAR PUSTAKA
Drs.Maslani, M.Ag dan
Suntiah Ratu, M.Ag. 2010. IKHTISAR ULUMUL HADITS. Sega Arsy: Bandung.
Suparta, Munzier.
2003. ILMU HADIS. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta.
Drs. H. Mudasir.
2008. ILMU HADIS. Pustaka Setia: Bandung.
Drs. H. Izzan, Ahmad.
2011. ULUMUL HADIS. Takafur (kelompok Humaniora): Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar